Puji
syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT karena hanya atas izin-Nya lah kami
dapat menyelesaikan tugas makalah Sejarah ini sesuai dengan waktunya.
Tak
lupa kami sampaikan ucapan terimakasih kepada semua angota yang telah membantu
menyumbangkan pikiran serta tenaganya dalam pembuatan makalah ini.
Makalah ini jauh dari kesempurnaan
karena itu kami mohon kritik dan sarannya terhadap makalah ini agar makalah ini
bisa menjadi lebih baik dan bermanfaat bagi yang membaca nya.
DAFTAR
ISI
1.
Kata pengantar ........................................................................1
2.
Daftar isi
.................................................................................2
3.
Latar
belakang..........................................................................3
4.
Isi............................................................................................4
5.
Kesimpulan dan saran
..............................................................8
6.
Daftar pustaka
.........................................................................9
I.
Judul
Penyerahan kekuasaan pemerintahan dari presiden soekarno ke jendral
soeharto
II.
Latar belakang
Pada masa orde lama setelah dekrit presiden, seluruh kehidupan
bermasyarakat dan bernegara harus berlandaskan pada UUD 1945 dan pancasila.
Namun pada pelaksanaannya jauh dari apa yang diharapkan. Maka dari itu banyak
terjadi penyimpangan yang dilakukan oleh pemerintah. Penyimpangan-penyimpangan
tersebut seperti :
1. Penyimpangan-Penyimpangan terhadap UUD
1945 dan Pancasila.
Sebelum Dekrit Presiden
diumumkan, tepatnya pada tanggal 21 Febuari 1957, pemerintah mengumumkan
Konsepsi Presiden. Berdasarkan Konsepsi Presiden itu, sistem Demokrasi Liberal
diubah menjadi Demokrasi Terpimpin. Setelah Dekrit Presiden diumumkan, ternyata
demokrasi yang diterapkan di indonesia bukan Demokrasi Pancasila, melainkan Demokrasi
Terpimpin. Akibatnya terjadilah penyimpangan-penyimpangan terhadap UUD 1945 dan
Pancasila sebagai berikut.
a. Lembaga-Lembaga Negara Berintikan Nasakom
b. Pembentukan Front Nasional
c. Prosedur Pembentukan DPRGR
d. Prosedur Pembentukan MPRS
e. Pengangkatan Presiden Seumur Hidup
f. Penetapan Manifesto Politik (Manipol)
sebagai GBHN
2. penyimpangan-penyimpangan terhadap Politik Luar Negeri Bebas Aktif.
Politik luar negeri
bebas aktif dilaksanakan untuk mengabdi kepentingan nasional (kepentingan dalam
negeri). Pada masa Demokrasi Terpimpin, Politik luar negeri bebas aktif tidak
sepenuhnya untuk mengabdi kepentingan dalam negeri. Sebagian dari pelaksanaan
politik luar negeri bebas aktif untuk mengejar kepentingan politik mercusuar.
Politik mercusuar adalah politik yang hanya mengejar kemegahan ditengah-tengah
pergaulan antarbangsa. Hal itu jelas merupakan penyimpangan karena dalam
berbagai kegiatan internasional, pemerintah berusaha menunjukan kemegahan.
Salah satu contohnya pada pesta olahraga yang terkenal dengan nama “ Games Of
The New Emerging Forces” disingkat Ganefo yang diselenggarakan pada 10 sampai
22 November 1963 yang tentu saja menelan banyak biaya.
3. Pengkhianatan G 30 S/PKI
Pelaksanaan Demokrasi Terpimpin memberi
peluang PKI untuk memperkuat posisinya disegala bidang. Pemberontakan dan
pengkhianatan terhadap negara itu dilancarkan pada tanggal 30 September 1965.
Oleh karena itu, terkenal dengan nama G 30 S/PKI. Pemberontakan tersebut pun
berhasil dihancurkan pada tanggal 1 Oktober 1965. Oleh karena itu pada 1
Oktober 1965 ditetapkan menjadi Hari Kesaktian Pancasila. Walaupun PKI berhasil
dihancurkan, sikap waspada haruslah tetap ada karena sisa-sisa dari G 30 S/PKI
belum hancur sampai ke akar-akarnya.
III.
Isi
Dipandang dari segi politik PKI belumlah
hancur. Sebab secara resmi PKI masih berdiri sebagai suatu partai politik.
Secara jelas PKI telah melakukan Pengkhianatan terhadap bangsa dan negara,
namun presiden soekarno belum mengambil tindakan terhadap PKI tersebut. Sikap
presiden soekarno tersebut menimbulkan rasa tidak puas dikalangan rakyat.
Rakyat menghendaki agar presiden soekarno segera mengambil tindakan tegas
terhadap PKI. Presiden soekarno berjanji kepada rakyat akan memberikan
penyelesaian secara politik terhadap PKI tapi tidak pernah dilaksanakan.
Seluruh rakyat ( Pemuda, mahasiswa, pelajar, ormas, dan organisasi politik
lainnya) menuntut dibubarkannya PKI.
Karena belum juga dibubarkan, di jakarta
para pemuda pembela pancasila segera bertindak dengan membentuk “ Komando Aksi
Pengganyanggan G 30 S/PKI “. Disusul pada tanggal 25 Oktober 1965 terbentuknya
kesatuan-kesatuan aksi, seperti Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI),
Kesatuan Aksi Pemuda Pelajar Indonesia (KAPPI), serta partai-partai politik
lainnya (KABI, KASI, KAGI, KAWI). Pada tanggal 12 Januari 1966
kesatuan-kesatuan aksi tersebut melancarkan unjuk rasa di halaman gedung DPRGR
dengan mengajukan 3 buah tuntutan yang dikenal dengan Tritura, yaitu :
1. Pembubaran PKI
2. Pembersihan kabinet dari unsur-unsur G 30
S/PKI
3. Penurunan harga/ perbaikan ekonomi.
Karena di DPR dan MPRS masih duduk
orang-orang PKI, kedua lembaga tersebut pun tidak menanggapi tuntutan tersebut.
Para pemuda dalam kesatuan-kesatuan aksi bertambah marah. Mereka terjun
kejalan, mengadakan unjuk rasa besar-besaran untuk membawakan suara rakyat.
Sementara itu pemerintah melakukan tindakan-tindakan yang bertentangan dengan
kehendak rakyat seperti mencoba membentuk barisan soekarno untuk menghadapi
gerakan mahasiswa dan massa rakyat, merombak kabinet Dwikora yang kemudian
terkenal dengan nama “ Kabinet Seratus Menteri “. Dalam kabinet ini masih
terdapat para simpatisan PKI. Oleh karena itu ada yang menamakan nya dengan “
Kabinet Gestapu/PKI “.
Karena tindakan pemerintah itu, maka aksi
unjuk rasa pun meledak lebih hebat lagi. Tidak hanya terjadi di jalan-jalan,
tetapi sampai masuk ke halaman Istana Merdeka. Dalam melakukan aksi-aksi unjuk
rasa tersebut, seorang mahasiswa bernama Arif Rakhman Hakim tertembak dan gugur.
Ia diangkat menjadi pahlawan Ampera. Gugurnya Arif ini menyebabkan situasi
semakin menegangkan. Hampir setiap hari terjadi aksi-aksi unjuk rasa
besar-besaran
Lahirnya Surat Perintah 11 Maret 1966
Pada tanggal 11 Maret 1966 di Istana Negara
diadakan Sidang Kabinet Dwikora yang telah disempurnakan yang dipimpin langsung
oleh Presiden Soekarno dengan tujuan untuk mencari jalan keluar terbaik agar
dapat menyelesaikan krisis yang memuncak secara bijak. Ketika sidang tengah berlangsung,
ajudan presiden melaporkan bahwa di sekitar istana terdapatpasukan yang tidak
dikenal. Untuk menghindari segala sesuatu yang tidak diinginkan, maka Presiden
Soekarno menyerahkan pimpinan sidang kepada Waperdam II (Wakil Perdana Menteri
II) Dr J. Laimena. Dengan helikopter, Presiden Soekarno didampingi Waperdam I,
Dr Subandrio, dan Waperdam II Chaerul Saleh menuju Istana Bogor. Seusai sidang
kabinet, Dr J. Laimena pun menyusul ke Bogor Tiga orang perwira tinggi yaitu
Mayor Jenderal Basuki Rakhmat, Brigadir Jenderal M. Yusuf, dan Brigadir Jenderal
Amir Machmud menghadap Letnan Jenderal Soeharto selaku Menteri Panglima Angkatan
Darat dan Panglima Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban
(Pangkopkamtib) untuk minta izin akan menghadap presiden. Pada hari itu juga,
tiga orang perwira tinggi sepakat untuk menghadap Presiden Soekarno di Istana
Bogor dengan tujuan untuk meyakinkan kepada Presiden Soekarno bahwa ABRI
khususnya AD tetap siap siaga mengatasi keadaan. Di Istana Bogor Presiden
Soekarno didampingi Dr Subandrio, Dr J. Laimena, dan Chaerul Saleh serta ketiga
perwira tinggi tersebut melaporkan situasi yang ada di ibukota Jakarta. Mereka
juga memohon agar Presiden Soekarno mengambil tindakan untuk mengatasi keadaan.
Kemudian presiden mengeluarkan surat perintah yang ditujukan kepada Letnan
Jenderal Soeharto selaku Menteri Panglima
Angkatan Darat untuk mengambil tindakan menjamin keamanan, ketenangan, dan
kestabilan jalannya pemerintahan demi keutuhan bangsa dan negara Republik
Indonesia. Adapun yang merumuskan surat perintah tersebut adalah ketiga perwira
tinggi, yaitu Mayor Jenderal Basuki Rakhmat, Brigadir Jenderal M. Yusuf, dan
Brigadir Jenderal Amir Machmud bersama Brigadir Jenderal Subur, Komandan
Pasukan Pengawal Presiden Cakrabirawa. Surat itulah yang kemudian dikenal
sebagai Surat Perintah 11 Maret 1966 atau Supersemar.
A. Pada 12 Maret 1966 Letjen Soeharto
mengeluarkan surat keputusan yang isinya :
1. PKI diseluruh indonesia dibubarkan
2. Semua Organisasi massa ( ormas ) yang
dibentuk oleh PKI dibubarkan
3. PKI dan ormas-ormasnya dinyatakan sebagai
organisasi terlarang diseluruh indonesia
4. Paham komunis dilarang diseluruh
indonesia.
B. Tanggal 18 Maret 1966 pengemban
Supersemar mengamankan 15 orang menteri yang dinilai tersangkut dalam G 30 S/PKI dan
diragukan etika baiknya yang dituangkan dalam Keputusan Presiden No. 5 Tanggal
18 Maret 1966.
C. Tanggal 27 Maret pengemban Supersemar
membentuk Kabinet Dwikora yang disempurnakan untuk menjalankan pemerintahan.
Tokoh-tokoh yang duduk di dalam kabinet ini adalah mereka yang jelas tidak
terlibat dalam G 30 S/PKI.
D. Membersihkan lembaga legislatif dimulai
dari tokoh-tokoh pimpinan MPRS dan DPRGR yang diduga terlibat G 30 S/PKI.
Sebagai tindak lanjut kemudian dibentuk pimpinan DPRGR dan MPRS yang baru.
Pimpinan DPRGR baru memberhentikan 62 orang anggota DPRGR yang mewakili PKI dan
ormas-ormasnya.
E. Memisahkan jabatan pimpinan DPRGR dengan
jabatan eksekutif sehingga pimpinan DPRGR tidak lagi diberi kedudukan sebagai
menteri. MPRS dibersihkan dari unsur-unsur G 30 S/PKI. Seperti halnya dengan
DPRGR, keanggotaan PKI dalam MPRS dinyatakan gugur. Sesuai dengan UUD 1945,
MPRS mempunyai kedudukan yang lebih tinggi daripada lembaga kepresidenan.
Sebagai langkah awal untuk menciptakan stabilitas nasional, Sidang
Umum IV MPRS telah memutuskan untuk menugaskan Letjen. Soeharto selaku
pengemban Surat Perintah 11 Maret 1966 atau Supersemar yang sudah ditingkatkan
menjadi Ketetapan
MPRS No. IX/ MPRS untuk membentuk kabinet baru. Dibentuk Kabinet
Ampera yang bertugas :
1. menciptakan stabilitas politik,
2. menciptakan stabilitas ekonomi.
Tugas pokok itulah yang disebut sebagai Dwidarma
Kabinet Ampera. Program yang dicanangkan Kabinet Ampera disebut Caturkarya
Kabinet Ampera, yaitu:
1. memperbaiki perikehidupan rakyat terutama di
bidang sandang dan pangan;
2. melaksanakan pemilihan umum dalam batas
waktu seperti tercantum dalam
Ketetapan MPRS No. XI/MPRS/1966 (5 Juli
1968);
3. melaksanakan politik luar negeri yang bebas
dan aktif untuk kepentingan nasional sesuai
dengan Ketetapan MPRS No. XI/MPRS/1966;
4. melanjutkan perjuangan antiimperialisme dan
antikolonialisme dalam segala
bentuk dan manifestasinya.
Kabinet Ampera dipimpin oleh Presiden Soekarno,
tetapi pelaksanaannya dilakukan oleh Presidium Kabinet. Presidium Kabinet
dipimpin oleh Jenderal Soeharto. Jadi, di sini terdapat dualisme kepemimpinan
dalam Kabinet Ampera. Akibatnya, perjalanan tugas kabinet kurang lancar yang
berarti pula kurang menguntungkan bagi stabilitas politik. Pada tanggal 22
Februari 1967 dengan penuh kebijaksanaan, Presiden Soekarno menyerahkan
kekuasaan kepada Jenderal Soeharto sebagai pengemban Ketetapan MPRS No. IX/MPRS/1966.
Penyerahan kekuasaan tersebut merupakan peristiwa sangat penting dalam usaha
mengatasi situasi konflik yang sedang memuncak pada saat itu. Penyerahan itu
tertuang dalam Pengumuman Presiden Mandataris MPRS, Panglima Tertinggi ABRI Tanggal
20 Februari 1967. Pengumuman itu didasarkan atas Ketetapan MPRS No. XV/MPRS/1966
yang menyatakan apabila presiden berhalangan, pemegang Surat Perintah 11 Maret
1966 berfungsi sebagai pemegang jabatan presiden. Jenderal Soeharto selaku
pengemban Ketetapan MPRS No. IX/MPRS/ 1966 pada tanggal 4 Maret 1967 memberikan
keterangan pemerintah di
hadapan sidang DPRGR mengenai terjadinya
penyerahan kekuasaan. Pemerintah tetap berpendirian bahwa penyelesaian
konstitusional tentang penyerahan kekuasaan tetap perlu dilaksanakan melalui
sidang MPRS. Oleh karena itu, untuk menghindari pertentangan politik yang
berlarut-larut, diadakan Sidang Istimewa MPRS dari tanggal 7 sampai dengan 12
Maret 1967 di Jakarta yang berhasil mengakhiri konflik politik.
Puji
syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT karena hanya atas izin-Nya lah kami
dapat menyelesaikan tugas makalah Sejarah ini sesuai dengan waktunya.
Tak
lupa kami sampaikan ucapan terimakasih kepada semua angota yang telah membantu
menyumbangkan pikiran serta tenaganya dalam pembuatan makalah ini.
Makalah ini jauh dari kesempurnaan
karena itu kami mohon kritik dan sarannya terhadap makalah ini agar makalah ini
bisa menjadi lebih baik dan bermanfaat bagi yang membaca nya.
DAFTAR
ISI
1.
Kata pengantar ........................................................................1
2.
Daftar isi
.................................................................................2
3.
Latar
belakang..........................................................................3
4.
Isi............................................................................................4
5.
Kesimpulan dan saran
..............................................................8
6.
Daftar pustaka
.........................................................................9
IV.
Kesimpulan dan Saran
Peristiwa G 30 S/PKI merupakan titik awal dari
mulanya peralihan kekuasaan dari presiden soekarno ke jendral soeharto selaku
Menteri Panglima Angkatan Darat melalui Surat Perintah 11 Maret 1966
(Supersemar) karena keadaan negara ( stabilitas nasional ) saat itu sedang
mengalami kekacauan dan pemerintah dibawah presiden soekarno memerintahkan
kepada jendral soeharto untuk memulihkan keadaan. Sejak saat itulah Soeharto
tampil sebagai kekuatan baru yang mampu menguasi keadaan dan melakukan
tindakan-tindakan politis dalam memperbaiki tindakan-tindakan yang telah
dilakukan soekarno. Tanggal 12 Maret 1967 MPRS mencabut kekuasaan soekarno dan
mengangkat soeharto sebagai pejabat presiden republik indonesia yang tidak lama
kemudian dikukuhkan sebagi presiden republik indonesia.
Saran
Untuk menambah wawasan mengenai penyerahaan kekuasaan yang dilakukan presiden
soekarno ke jendral soeharto sebaiknya tidak hanya terpaku pada 1 sumber saja
melainkan dari berbagai sumber agar dapat membandingkannya.
Daftar Pustaka
Martono HS, Drs.
Dkk 1995. SEJARAH NASIONAL DAN UMUM.
Solo : Tiga Serangkai.
MUSTHOFA Sh.s
Sejarah 3 : Untuk SMA/MA Kelas XII
Program IPA / Sh. Musthofa,Suryandari, Tutik Mulyati ; Editor Himawan
Prasetyo;Ilustrator Haryana Humardani. — Jakarta : Pusat Perbukuan, Departemen
Pendidikan Nasional, 2009.
Puji
syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT karena hanya atas izin-Nya lah kami
dapat menyelesaikan tugas makalah Sejarah ini sesuai dengan waktunya.
Tak
lupa kami sampaikan ucapan terimakasih kepada semua angota yang telah membantu
menyumbangkan pikiran serta tenaganya dalam pembuatan makalah ini.
Makalah ini jauh dari kesempurnaan
karena itu kami mohon kritik dan sarannya terhadap makalah ini agar makalah ini
bisa menjadi lebih baik dan bermanfaat bagi yang membaca nya.
DAFTAR
ISI
1.
Kata pengantar ........................................................................1
2.
Daftar isi
.................................................................................2
3.
Latar
belakang..........................................................................3
4.
Isi............................................................................................4
5.
Kesimpulan dan saran
..............................................................8
6.
Daftar pustaka
.........................................................................9